]
Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي
Penyusun : Majid bin Su'ud al-Usyan
Terjemah : Muzafar Sahidu bin Mahsun Lc.
Editor : Eko
Haryanto Abu Ziyad
·
Termasuk ucapan selamat adalah mendo'akan
seseorang agar mendapat keberkahan, sebagaimana Nabi Muhammad SAW
mendo'akan orang yang mengunjunginya supaya mendapatkan berkah.
·
Apabila seseorang
meminta sesuatu maka hendaknya dia berkata: "Berikan kepadaku barang
tersebut, semoga Allah memberkahimu!". Dalilnya adalah bahwa Nabi tatkala
meminta kepada dua orang Malaikat untuk masuk ke rumahnya di surga, beliau
mendo'akan mereka dengan keberkahan.
·
Al-Tarfi'ah adalah salah satu bentuk ucapan selamat yang
diperuntukkan bagi orang yang menikah dan dahulu orang arab
mengatakan: بِالرَّفَاءِ
وَالْبَنِيِنِ
Yang bermakna: Selamat atas pernikahan yang
dipenuhi oleh rukun dan damai serta semoga mendapat anak keturunan lelaki"[1]
·
Mengucapkan selamat
kepada seseorang karena dia berilmu, atau karena dia berada di dalam kebenaran,
Nabi Muhammad SAW pernah mengucapkan selamat kepada Ubay bin Ka'ab
radhiallahu anhu tatkala ia ditanya tentang ayat yang paling agung dalam Al
Qur'an.[2]
·
Ucapan selamat dalam
pernikahan " َبارَكَ
اللهُ عَلَيْكَ) ) Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu, dan
ucapan
وَبَارَكَ الله لَك
Semoga Allah memberi
keberkahan bagimu, dan mengucapkan
seperti di bawah ini:
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ
وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْر
"Semoga
Allah memberkahimu dan memberi berkah kepadamu serta mengumpulkan kalian berdua
dalam kebaikan"[3]
Dan ucapan selamat ini oleh orang yang hadir
dalam acara pernikahan, setelah terjadinya akad, dan jika ucapan selamat
dilakukan setelah jima' dinamakan tarfi'ah.
·
Didatangkan kepada
Rasulullah SAW dua anak kecil kemudian beliau mendo'akan mereka agar
mendapat keberkahan kemudian mentahniknya[4].
·
Disunnahkan mengucapkan
selamat kepada orang yang selamat dari bencana, atau bagi orang yang
mendapatkan kenikmatan, begitu juga bagi orang yang mendapatkan pekerjaan atau
harta benda sambil mendo'akannya agar mendapat keberkahan padanya.
·
Disunnahkan pula
mengucapkan selamat kepada orang yang mendapatkan ni'mat di dalam agama
sebagaimana kisah Ka'ab bin Malik yang terdapat dalam kitab Bukhari-Muslim bahwasannya
tatkala turun ayat:
إِنَّا
فَتَحْنَا َلكَ فَتَحًا مُبِيْنًا
·
Imam As Suyuti dalam
kitabnya "Bulughul Ma'ani Liusul At Tahani" meriwayatkan dari Umu
Khalid binti Khalid bahwasannya Rasulullah SAW memakaikan baju
kepadanya, memakaikannya dengan kedua tangannya sambil berkata:
"Abli wakhluki" sepertinya dia mendo'akannya.[7]
·
Ucapan selamat untuk
hari raya hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh para sahabat radhiallahu anhum
tentang kebolehannya, dan disebukan di dalam sebuah atsar dari Muhamad bin
Ziyad beliau berkata: "Aku bersama Abi Umamah Al Bahili dan shahabat Nabi SAW
lainnya, apabila pulang mereka dari hari raya Ied mereka saling mengucapkan: تَقَبَّلَ
اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ
·
Mengucapkan selamat pada
saat datang tahun atau bulan baru Islam. Berkata Al-Hafidz Al Mundziri, ia
mengutip dari Al-Hafidz Al Maqdisi bahwasanya dia menjelaskan hal tersebut:
Bahwasannya orang-orang masih berbeda pendapat tentang hal tersebut, adapun
pendapatku bahwa itu adalah diperbolehkan bukan sunnah dan bukan pula bid'ah.
Begitu juga Al Qolyubi mengutip dari Ibnu Hajar radhiallahu anhu Bahwasanya
secara umum mengucapkan ucapan selamat dengan datangnya bulan yang baru, hari
raya dan tahun baru disunnahkan, pendapat ini juga adalah ringkasan dari apa
yang dikatakan Ibnu Baz rahimhullah tatkala ia ditanya tentang masalah ini.[9]
ADAB
MEMBERI KABAR GEMBIRA (AL-BISYAROH)
·
Al-Bisyaroh adalah
sesuatu yang dapat melegakan hati seseorang, berupa urusan yang bisa
menggembirakan.
·
Al-Bisyaroh secara mutlak bermakna kabar
gembira dengan kebaikan, dan terkadang secara bahasa Al-Bisyaroh digunakan
secara terbatas pada hal yang berhubungan dengan kejelekan sebagaimana firman
Allah SWT:
فَبَشِّرْهُـمْ
بِعَذَابٍ أَلِيْمٍ
·
Apabila seseorang
mendapatkan sesuatu yang menggembirakan maka disunnahkan mengucapkan selamat
dengan apa yang membuatnya gembira baik kebaikan dalam urusan agama atau dunia,
bahkan para Malaikat telah memberi kabar gembira kepada Ibrahim Alaihissalam
dengan anak yang penyantun lagi pintar.
·
Termasuk sunnah
menceritakan berita kebaikan yang dapat melegakan dan menggembirakan.
·
Di antara waktu yang
pantas untuk membangkitkan kegembiraan adalah pada waktu sakit, sebagaimana
Rasulullah SAW memberi kabar kepada Umu Ala RA beliau berkata:
عَادَنِي
النَّبِيُّ صَلىَّ الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا مَرِيْضَةٌ فَقَالَ:أَبِْشِرِي
يَا أُمَّ اْلعَلاَءِ فَإِنَّ مَرَضَ اْلمُسْلِمِ يُذْهِبُ اللهُ بِهِ خَطَايَاهُ
كَمَا تُذْهِبُ النَّارَخَبَثَ الْذَّهَبِ وَاْلفِضَّةِ
"Nabi
shallallahu alaihi wa sallam menjengukku dikala aku sakit maka Rasulullah SAW bersabda: Gembiralah! Umu Ala'
bahwasanya sakitnya seorang muslim sebagai penghapus kesalahan seperti halnya
api menghilangkan kotoran emas dan perak".[11]
·
Diantara orang-orang
yang juga diberi kabar gembira adalah para pelajar sebagaimana hadits yang
diriwayatkan oleh Ad-Darimi rahimahullah dari Asim bin zurrin bin Hubais
berkata kepadaku Sofwan bin Asal Al Muradi sedangkan aku hendak bertanya
kepadanya tentang mengusap dua sepatu kemudian ia bertanya: Apa yang membuatmu
datang kepadaku? Aku menjawab ingin mendapatkan ilmu, kemudian ia berkata:
Bolehkah aku memberi kabar gembira untukmu?". Aku menjawab:
"Tentu", kemudian ia berkata: Nabi Muhammad SAW bersabda:
إِنَّ
الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا ِلطَاِلبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَطْلُبُ
"Bahwasannya malaikat
meletakkan sayapnya bagi pencari ilmu pertanda ridlo terhadap apa yang ia cari".[12]
·
Dari pemberitaan kabar
baik juga adalah memberi kabar gembira dengan kemenangan sebagaimana terdapat
dalam sunnah, oleh karena itulah Imam Bukhari rahimahullah menulis satu bab
dalam kitabnya: Kitabul Jihad Was Siyar/ kitab jihad dan sirah,
bab memberi kabar gembira dengan kemenangan.
·
Di antara moment yang
baik untuk memberi kabar gembira adalah pada seseorang yang akan meninggal
dunia, sebagaimana saat Umar radhiallahu anhu ditikam maka datanglah kepadanya
seorang pemuda dari Ansor kemudian ia berkata: Bergembiralah wahai Amirul
mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untukmu, engkau telah berbuat bagi
Islam ini sebagaimana yang telah engkau ketahui.
·
Begitu juga memberi
kabar gembira dengan kematian orang jahat, sebagaimana kisah seorang sahabat
yang telah membunuh Abu Rafi', sebab ia menghina Nabi Muhammad SAW,
setelah dia berhasil membunuhnya, maka dia memberi kabar gembira kepada Nabi
tentang kematiannya.
·
Disunnahkan bagi orang
yang menerima berita gembira memberikan sesuatu bagi orang yang membawa berita
gembira tersebut, sebagaimana kisah Ka'ab bin Malik[13] radiallahuanhu bahwasannya ia telah
memerdekakan hamba sahayanya Al Abbas, tatkala Hajjaj bin Allat mengabarkannya
dari Rasulullah SAW tentang sesuatu yang membuatnya bergembira.
·
Perkataan sebagian orang
(Datanglah dengan membawa kabar gembira) terdapat suatu pendapat dari ulama
maka dia harus beritakan kepadanya kabar gembira.
·
Sebuah berita gembira
(yang disampaikan) baik dalam urusan agama atau dunia, akan mendatangkan pahala
bagi orang yang membawa berita gembira tersebut, sebagaimana kisah Umar radhiallahu anhu tatkala dia
mengutus anaknya kepada Aisyah radhallahu anha untuk meminta izin supaya
dikuburkan bersama dua temannya, maka tatkala Abdullah RA menemuinya Umar
radhillahu anhu bertanya: "Apa yang engkau bawa?" Dia menjawab: "Aku membawa apa yang
engkau inginkan wahai amirul mu'minin, dia (Aisyah) mengizinkanmu, kemudian
Umar berkata: Segala puji bagi Allah tidak ada urusan yang lebih penting bagiku
selain ini.
·
Termasuk moment yang
tepat untuk mengucapkan kegembiraan adalah saat seseorang datang meminta
sesuatu dan ia mampu melaksanakannya, dianjurkan berkata: Bergembiralah, Hal
ini sebagaimana terdapat di dalam sunnah tatkala orang-orang mendengar
bahwasannya Abu Ubaidah RA datang dari Bahrain dengan membawa harta benda maka
para shahabat berdatangan untuk melaksanakan shalat fajar bersama Rasulullah
lalu Rasulullah SAW bersabda: Aku
mengira bahwasanya kalian mendengar Abu Ubaidah datang dari Bahrain dengan
membawa sesuatu, mereka menjawab: Benar, ya Rasulallah, kemudian beliau
bersabda: bergembiralah dan berangan-anganlah.[14]
·
Di antara adab syara'
dalam memberikan kabar gembira adalah bilamana seseorang menerima berita yang
membuatnya gembira maka dia bersujud syukur kepada Allah SWT pertanda terima
kasih kepada -Nya hal ini sebagaimana datang dari Nabi Muhammad SAW
Bilamana datang kepada beliau suatu urusan yang menggembirakan atau menerima
berita gembira maka beliau bersujud syukur sebagai tanda terima kasih kepada
Allah SWT.[15]
·
Apabila datang kepada
seorang perempuan lelaki shaleh yang akan melamarnya, maka dikatakan kepadanya:
Bergembiralah!. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Abu Daud dari Zainab dan
haditsnya shahih, yaitu tatkala dia selesai dari masa iddahnya maka Rasulullah mengutus Zaid
untuk mengatakan keinginan beliau kepadanya, Zaid berkata: "Aku pergi
menemuinya dan berkata: Wahai Zainab bergembiralah bahwasannya Rasulullah SAW
mengutusku kepadamu dan beliau menyebutmu (melamarmu).[16]
[1] بِالرَّفَاءِ
وَالْبَنِيِنِ (Al-Rafa') adalah keurunan dan kedamaian, bararti:
Semoga engkau menikah dengan pernikahan yang mendatangkan kerukunan dan
kedamaian. Al Banin adalah memberikan ucapan selamat agar diberikan anak,.
Dilarang mengucapkan selamat jika untuk kelahiran anak laki-laki semata dan
mengesampingkan anak perempuan, sebab itu prilaku jahiliyah dan itu pula
rahasia larangan mengucapkan ucapan ini. Mu'jam al
manahi al lafzhiyyah: 178
[4] mengoleskan buah kurma ke dalam
mulut bayi yang baru lahir setelah buah kurma tersebut dikunyah oleh orang yang
mau mentahniknya
[9] Syekh Abdul kariem Al Khudair telah ditanya tentang hukum
mengucapkan selamat hari tahun baru hijriyah dengan mengatakan كل
عام وأنتم بخير semoga
sukses atau dengan mendoakan keberkahan seperti mengirim surat yang berisi
mendo'akan orang yang di kirimi surat tersebut dengan kebaikan dan
keberkahan ditahun baru?Beliau
menjawab:Mendo'akan seorang muslim dengan do'a yang mutlak dan orang itu tidak
beribadah dengan lafaz yang diucapkan itu seperti menyambut hari raya, maka hal
itu diperbolehkan bilamana yang dimaksud adalah mengucapkan selamat karena
kebahagiaan yang diterimanya serta menampakkan
kebahagiaan dan kegembiraan di wajah orang-orang Islam. Imam Ahmad berkata:Aku
tidak mendahului dengan mengucapkan selamat, bilamana seseorang mendahului-ku
maka aku menjawabnya sebab menjawab selamat adalah wajib dan mendahului mengucapkan selamat bukanlah
sunnah yang diperintahkan dan tidak pula dilarang ( Emeil Al Islam Tanya – Jawab/ 2129.
[16] HR. An Nasa'I no:3050
Sumber : http://www.hedaya.tv/Buku/Akhlak_dan_Adab/Adab_Memberikan_ucapan_selamat_dan_Kabar_gembira.aspx
Sumber : http://www.hedaya.tv/Buku/Akhlak_dan_Adab/Adab_Memberikan_ucapan_selamat_dan_Kabar_gembira.aspx

0 komentar:
Posting Komentar